JK Sebut Lahan Prabowo Sesuai Aturan, Jokowi: Apa Saya Pernah Bilang Bermasalah?

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kepemilikan lahan capres nomor urut 2 Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kaltim tidak melanggar UU. Hal ini disebabkan katakan JK mereka viralnya sindiran capres nomor urut 1 Jokowi ini, saat debat pilpres kedua 2019, Minggu (17/2/2019).

Pernyataan JK diamini kemudian ditanggapi Jokowi.

"Memang tidak ada masalah. Apa saya pernah bilang masalah? Nggak, kok," ujar Jokowi setelah memberikan pembekalan saksi untuk TPS di Èl Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Jokowi kembali menjelaskan menyinggung lahan Prabowo karena capres nomor urut 2 itu menyebut pembagian sertifikat tanah tidak bermanfaat. 

"Saya itu menyampaikan, ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan hanya menyinggung jika Prabowo yang justru memiliki lahan dengan luas tertentu. Jokowi juga tak ingin polemik soal lahan melebar ke mana-mana.

"Saya hanya menyampaikan kan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu. Nggak memasalahkan itu ilegal atau itu nggak. Nggak ada. Jangan ditarik ke mana-mana," ujar Jokowi.

Sebelumnya, JK mengatakan "Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah?" kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JK menjelaskan, tanah tersebut dibeli Prabowo secara cash. Memang sebelumnya diwanti-wanti tidak boleh beli jika dibayar kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing. (b/ma)